Senin, 30 April 2012

Singkatan dan Akronim


     Hola brada 'n sista, gw mau ngasih tau dikit nih tentang Singkatan dan Akronim.
Dibawah ini belum lengkap benar memang, karna pengetahuan gw juga terbatas. Tapi mungkin yang belum tahu atau mau nyari pengertian dan contoh-contoh singkatan dan akronim, monggo!!

1.  Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan, yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang , nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda
titik.
Misalnya:
  • M.B.A.
master of business administration

  • M.Sc.
master of science

  • S.E.
sarjana ekonomi

  • S.Kar.
sarjana karawitan

  • S.K.M. 
sarjana kesehatan masyarakat

  • Bpk.
bapak

  • Sdr.
saudara

  • Kol.
kolonel

b. Singkatan nama resmi pemerintah dan ketatanegaraan, badan dan organisasi, serta nama
dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
  • DPR
Dewan Perwakilan Rakyat

  • GBHN
Gari-Garis Besar Haluan Negara

  • KTP
kartu tanda pengenal

c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:
  • dll.
dan lain-lain


  • dsb.
dan sebagainya

  • sda.
sama dengan atas

  • a.n.
atas nama

  • d.a.
dengan alamat

  • u.b.
untuk beliau

  • u.p.
untuk perhatian

d. Lambang kimia singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak
diikuti tanda titik.
Misalnya:
  • Cu
kuprun

  • cm
sentimeter

  • Rp 5.000,00
lima ribu rupiah   

2.   Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya
dengan huruf kapital.
Misalnya:
  • ABRI
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

  • LAN
Lembaga Administrasi Negara

  • SIM
surat izin mengemudi

b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
  • Akabri
Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

  • Bappenas
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

  • Kowani
Kongres Wanita Indonesia

  • Sespa
Sekolah staf pinpinan Administrasi

c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun
gabungan huruf dan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata
seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
  • Pemilu
pemilihan umum

  • radar
radio detecting ang ranging

  • rapim
rapat pimpinan

  • rudal
peluru kendali
  
  • tilang
bukti pelanggaran

Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut.
(1) Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah kata yang lazim pada kata Indonesia.
(2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan
yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

Semoga Bermanfaat...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

Blog Lengkap

Pasang Iklan Gratis

Iklan 2